23 Juli 2008

Memanen Hutan Tanpa Menebang Kayu


Pada bulan Desember 2007 Indonesia akan menjadi tuan rumah Konferensi Internasional Perubahan Iklim Ke-13 di Bali. Selain akan membahas isu-isu penting seperti pemanasan global juga akan dibahas rencana aksi dan penguatan tekad semua pihak untuk menciptakan pengelolaan lingkungan hidup global yang lebih baik. Tetapi, seberapa pentingkah pertemuan ini bagi Indonesia?
Sebagai negara tropis dengan kawasan hutan yang sangat luas (baik yang masih berhutan ataupun telah gundul), Indonesia memiliki peran penting bagi pengaturan iklim dunia. Mengapa? Hal ini dikarenakan hutan sangat berperan dalam siklus karbon, unsur/senyawa yang bersama-sama dengan gas rumah kaca lainnya, memberi andil terjadinya pemanasan global. Peningkatan suhu bumi sebesar 1,4 - 5,8°C dalam beberapa dasawarsa terakhir memiliki hubungan erat dengan peningkatan emisi karbon di atmosfer akibat limbah industri dan rusaknya ekosistem hutan.
Dampak dari peningkatan suhu bumi saat ini bukan tidak terasa. Perubahan iklim telah mengakibatkan musim kering berlangsung lebih lama dan kering, musim hujan berlangsung lebih singkat dengan pola tidak menentu yang menyebabkan banjir dan tanah longsor. Fluktuasi suhu juga memicu wabah berbagai jenis penyakit seperti flu dan malaria, dan berbagai penyakit baru yang muncul dan menyebar dengan cepat. Di Kutub Utara, lapisan es mencair sehingga meningkatkan permukaan air laut 15 - 95 cm di Greenland.
Bagian terbesar pertukaran karbon (CO2 dan CO) antara atmosfer dan daratan terjadi di hutan karena vegetasi hutan menyerap karbon melalui fotosintesis untuk membangun biomassa kayu yang setengahnya merupakan senyawa karbon. Dengan demikian status pengelolaan hutan akan menentukan apakah daratan bertindak sebagai sumber emisi (source) atau rosot (sink) karbon.
Walaupun di satu sisi hutan dapat menyerap karbon atmosfer dalam jumlah yang besar, tetapi aktivitas manusia terhadap hutan dapat menyebabkan terjadinya peningkatan emisi gas rumah kaca terutama CO2 ke atmosfer. Konversi hutan menjadi areal pekebunan dan peruntukan lainnya, penebangan hutan (legal dan ilegal), serta kesalahan pengelolaan hutan lainnya diperkirakan memberikan kontribusi sekitar 30 % total emisi karbon ke atmosfer setiap tahunnya.
Peran hutan sebagai rosot (pengurangan) karbon di atmosfer mendapat perhatian serius dunia setelah penandatanganan Protokol Kyoto pada United Nations Framework Convention on Climate Change tahun 1997. Beberapa provisi protokol tersebut dapat mempengaruhi praktek pengelolaan hutan di negara berkembang, seperti Artikel 3.3 yang memberikan peluang pemanfaatan jasa lingkungan rosot karbon melalui kegiatan pengelolaan hutan lestari di negara lain untuk memenuhi target penurunan emisi karbon negara-negara industri. Artikel lain juga menetapkan mekanisme perdanaan melalui kredit karbon bagi proyek-proyek kehutanan yang meningkatkan penyimpanan karbon. Karena negara-negara industri umumnya memiliki lahan terbatas untuk pembangunan hutan baru dan penurunan emisi secara mekanis sangat terkait dengan teknologi baru yang mahal, maka kewajiban untuk memenuhi target penurunan emisi tersebut dapat dilakukan dengan membangun hutan di negara lain.
Mekanisme ini (Clean Development Mechanism--CDM) memungkinkan negara-negara berkembang memperoleh dana bagi kegiatan pengelolaan hutannya. Hal ini akan memberikan implikasi positif bagi pengelolaan hutan lestari dimana pengelola hutan yang dapat mendokumenkan peningkatan penyimpanan karbon dari kegiatan pengelolaannya seperti penanaman, rehabilitasi dan perlindungan dan konservasi dapat memperoleh kesempatan penjualan kredit karbon.
Penanaman dan Konservasi
Praktek pengelolaan hutan dapat digunakan untuk mengurangi akumulasi gas rumah kaca melalui dua pendekatan, yaitu (1) aktivitas yang dapat meningkatkan jumlah dan laju akumulasi karbon pada produk kehutanan (pohon dan produk kayu) dan (2) aktivitas yang dapat mengurangi laju pelepasan karbon yang telah difiksasi (hasil fotosintesis) vegetasi hutan ke atmosfer. Aktivitas pendekatan pertama adalah berupa penanaman pohon, sedangkan pendekatan kedua dapat berupa kegiatan konservasi hutan dan pengelolaan hutan dengan dampak minimal.
Salah contoh proyek fiksasi karbon yang dapat dijadikan contoh perdagangan kredit karbon adalah kegiatan penanaman pengkayaan dan rehabilitasi hutan bekas tebang pilih seluas 25.000 ha di Sabah, Malaysia. Proyek tersebut yang didanai oleh perusahaan listrik Belanda sebesar US$ 15 juta (US$ 3,52/ton karbon) selama 25 tahun untuk offset (penyeimbang) emisi kegiatan industri perusahaan tersebut. Penanaman pohon ini mampu menyimpan 4,3 juta ton karbon, dan menghasilkan hasil kayu senilai US$ 800 juta yang dikembalikan untuk program pembangunan masyarakat desa hutan.
Konservasi hutan memainkan peran ganda dalam hubungannya sebagai rosot karbon. Pertama, skim ini melindungi dan mencegah emisi karbon yang diakibatkan oleh dekomposisi biomassa hutan dan kedua, dengan menjaga penutupan hutan maka akan berkurang pengaruh pemanasan global.
Salah contoh kegiatan konservasi hutan yang dimanfaatkan sebagai offset karbon adalah proyek konservasi hutan di Belize seluas 87.000 ha pada hutan lindung tropis dan lahan terdegradasi. Proyek ini didanai konsorsium perusahaan listrik Amerika Serikat sebesar US$ 2,6 juta (US$ 1,90/ton karbon). Selain menyimpan 1,3 juta ton karbon berupa vegetasi hutan, kegiatan ini memberikan efek positif terhadap keanekaragaman hayati, stabilitas tanah, kualitas air dan udara, menciptakan lapangan kerja dan peningkatan ekonomi lokal melalui pengembangan industri hasil hutan non kayu.
Kegiatan lain yang dapat dimanfaatkan sebagai offset karbon adalah kegiatan pengelolaan hutan yang dapat menghindari atau mengurangi emisi karbon akibat kegiatan penebangan dan kerusakan yang ditimbulkannya. Salah satu contohnya adalah proyek penebangan hutan yang meminimalkan dampak kerusakan di Malaysia yang bertujuan untuk menurunkan dampak kerusakan tebang pilih seluas 10.400 ha. Proyek ini didanai oleh Innoprise Corporation dan New England Power, perusahaan listrik Amerika sebesar US$ 3 juta selama 8 tahun (atau US$ 7,6/ton karbon). Proyek ini mencegah emisi 58.000 ton karbon dan kerusakan 10.400 ha area hutan tropis.
Alternatif Pengelolaan Hutan
Disadari bersama bahwa pilihan skim pengelolaan hutan sangat menentukan lestari tidaknya hutan yang dikelola. Orientasi pengelolaan hutan yang hanya terfokus pada hasil kayu telah mengakibatkan kerugian yang luas biasa baik secara ekonomi maupun ekologi. Orientasi ekonomi jangka pendek ini pulalah yang mengakibatkan rusaknya ekosistem hutan. Kerusakan hutan tersebut mengakitkan bencana lonsor dan banjir yang menelan korban jiwa dan material yang tidak sedikit.
Dengan kondisi kawasan lindung yang mendominasi fungsi lahan di NAD, pengelolaan hutan harus diarahkan pada kegiatan perlindungan dan konservasi hutan serta rehabilitasi lahan kritis. Mekanisme CDM melalui penjualan jasa karbon dari kegiatan konservasi dan rehabilitasi hutan dapat dijadikan sebagai sumber pendanaan pengelolaan hutan dan pembangunan daerah. Selain menyerap karbon, kegiatan ini juga memberikan efek positif terhadap keanekaragaman hayati, stabilitas tanah, kualitas air dan udara, menciptakan lapangan kerja dan peningkatan ekonomi lokal melalui pelibatan aktif masyarakat dalam pengembangan hasil hutan non kayu dan jasa lingkungan seperti ekowisata. Skim ini juga dapat digunakan sebagai salah satu alternatif pengelolaan hutan lestari di NAD karena sangat sejalan dengan keinginan politis pemerintah daerah untuk menghentikan penebangan hutan (legal maupun ilegal), konversi hutan dan meningkatkan kinerja pelestarian Kawasan Ekosistem Leuser.
Jadi daripada kita menebang dan menjarah hutan hanya untuk beberapa puluh dolar yang hanya dinikmati segelintir oknum dan kita menderita akibat bencana banjir, longsor dan kekeringan yang diakibatkannya serta kehilangan penghasilan sebesar 7 Milyar dolar dalam 15 tahun mendatang, mengapa kita tidak mulai melirik peluang ini sebagai bagian dari kegiatan pengelolaan hutan lestari?.

Oleh : Cut Rizlani Kholibrina
Telah dipublikasikan pada Harian Serambi Indonesia

Tidak ada komentar: